Mobil Modifikasi BBM Terbakar di Depan Mapolda, Polda Papua Gerak Cepat Padamkan Api

Ismaya Rosita
3 Mei 2026 13:22
Peristiwa 0 4
2 menit membaca

Papua – Personel Polda Papua bergerak cepat menangani kebakaran satu unit mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi PA 1537 AW yang terjadi di Jalan Sam Ratulangi, tepat di depan Mapolda Papua lama, Kota Jayapura, Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kendaraan tersebut terbakar hebat hingga menghanguskan sebagian besar badan mobil dan menyisakan rangka. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil diketahui telah dimodifikasi pada tangki bahan bakar minyak (BBM), yang diduga kuat menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

Menurut keterangan saksi di lokasi, pengemudi kendaraan sempat keluar dari mobil saat api mulai membesar, kemudian melarikan diri ke arah pusat Kota Jayapura. Pengemudi tersebut diketahui mengenakan kaos berwarna hijau dan celana pendek.

Melihat kejadian tersebut, personel Polda Papua yang berada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dengan mengerahkan dua kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk memadamkan api, sehingga kebakaran tidak meluas dan tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Selain pemadaman, petugas juga melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian. Setelah api berhasil dipadamkan, bangkai kendaraan kemudian dievakuasi menggunakan alat berat untuk membersihkan badan jalan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Begitu melihat kejadian, personel kami langsung bergerak cepat menggunakan AWC untuk memadamkan api agar tidak meluas dan situasi tetap aman serta kondusif,” ucap Kabid Humas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan modifikasi tangki BBM pada kendaraan maupun melakukan pembelian BBM menggunakan tangki yang tidak sesuai standar.

“Modifikasi tangki BBM sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebakaran. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik tersebut demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Saat ini, kasus masih dalam penanganan aparat Kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.(WI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x