Tiga Remaja Diamankan Tim Resmob Jatanras Polda Papua Barat Terkait Pencurian Toko Distro di Manokwari

Ismaya Rosita
16 Apr 2026 01:16
Kriminal 0 10
2 menit membaca

Manokwari – Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Papua Barat mengamankan tiga remaja terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Distro Barik Lana Jaya, Jalan Trikora Sowi, Manokwari Selatan, Rabu ( 15/4/2026 )

Dengan Berbekal bukti rekaman CCTV toko Distro dan informasi masyarakat, Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Ketiga remaja tersebut berinisial YALW (16), GYW (17), dan ILI (16) diduga masuk ke toko sekitar pukul 02.00 WIT pada hari minggu 15 Februari 2026 dengan cara memanjat dan menendang pintu belakang toko. GYW dan YALW masuk ke dalam toko, sementara ILI berjaga di luar.

Berdasarkan hasil interogasi awal, sebelum beraksi ketiganya mengonsumsi minuman beralkohol di halaman Kantor KNPI Manokwari sekitar pukul 23.00 WIT. Barang yang diambil berupa topi, jaket, celana, baju kaos, dan koper. Sebagian barang curian sempat disembunyikan di semak-semak depan Kantor DPR Kabupaten Manokwari, namun saat polisi hendak mengamankan barang tersebut sudah tidak ada dan tetap mengembangkan untuk pencarian barang lainnya yang belum ditemukan.

Pemilik toko mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp5.000.000, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV berdurasi 1 menit 53 detik, 1 jaket hitam dan 1 celana pendek jeans yang disimpan oleh pelaku Y.A.L.W

Dirreskrimum Polda Papua Barat menyebut ketiga terduga pelaku akan dilaksankan pemeriksaan lebih lanjut dengan pendampingan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan menghimbau manfaat penggunaan CCTV untuk pengawasan area rawan apabila terjadi tindak pidana maka rekaman tersebut bisa di jadikan barang bukti dan pengungkapan kasus.

 

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Jatanras. Ini bukti CCTV sangat membantu pengungkapan kasus. Kami imbau masyarakat dan pelaku usaha pasang CCTV di area rawan untuk mencegah dan mempermudah proses hukum,” katanya.(RD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x