Tim Gabungan Polresta Jayapura Kota Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Jayapura Selatan, Dua Sepeda Motor Diamankan

Ismaya Rosita
30 Jun 2026 10:46
Kriminal 0 4
2 menit membaca

Papua – Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polsek Heram, Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota, dan Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor miliknya setelah diparkir di sekitar kompleks tempat tinggalnya di Jalan Walikota, Entrop.

Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya pada malam hari sebelum beristirahat. Namun keesokan paginya, ketika hendak mengantar anggota keluarganya ke sekolah, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berbagai informasi dikumpulkan, mulai dari keterangan saksi hingga penelusuran di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan pelaku.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antarunit kepolisian.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, tim memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu unit Honda CBR 150 warna hitam dan satu unit Honda Beat Deluxe warna magenta hitam.

Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan terduga pelaku guna mengembangkan kasus serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan,” tutup Kombes Pol Fredrickus.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x