Karhutla di Jalan Kaliwedah 1 Sempat Dekati Permukiman, Polres Merauke Bersama Damkar dan BPBD Bergerak Cepat

Ismaya Rosita
13 Sep 2026 09:18
Daerah 0 7
2 menit membaca

Papua – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Jalan Kaliwedah 1, Kelurahan Seringgu, Kabupaten Merauke, Minggu (13/09/2026) sekitar pukul 14.17 WIT. Api sempat merembet hingga mendekati permukiman warga sebelum berhasil dipadamkan oleh tim gabungan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel SPKT Polres Merauke yang dipimpin Pamapta 1 Ipda Vijtor Merani, bersama personel Pospol Samkai, segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke) guna mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah api semakin mendekati permukiman warga.

Dalam penanganan tersebut, Damkar Kabupaten Merauke mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran. BPBD Kabupaten Merauke juga menurunkan satu unit mobil pemadam untuk membantu proses pemadaman di lokasi.

Personel kepolisian bersama petugas pemadam kemudian melakukan pemadaman terhadap titik api secara bersama-sama. Upaya tersebut berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak meluas ke area permukiman warga.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., mengapresiasi respons cepat personel dan sinergi bersama instansi terkait dalam menangani kebakaran tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar serta BPBD untuk melakukan pemadaman. Kecepatan dalam merespons sangat penting, terutama karena titik kebakaran berada tidak jauh dari permukiman warga,” ujar AKBP Leonardo Yoga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila melihat adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sebelum api meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” imbaunya.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyala.

Polda Papua mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran maupun potensi gangguan Kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.

Respons cepat terhadap laporan masyarakat serta sinergi antara kepolisian, Damkar dan BPBD menjadi bagian penting dalam mencegah Karhutla meluas, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan permukiman warga.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x