Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polresta Manokwari Berhasil Ringkus Residivis Spesialis Curanmor dan 3 unit Kendaraan Motor Diamankan

Ismaya Rosita
14 Jun 2026 12:27
Kriminal 0 5
2 menit membaca

Manokwari – Kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manokwari kembali membuahkan hasil. Residivis yang diduga menjadi pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 3 barang bukti sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi cepat yang digelar di Jalan Trikora Wosi Nusantara Kecamatan Manokwari Jumat (12/6/2026) malam.

Pelaku yang diamankan berinisial O.K, Umur 23 Tahun. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/600/V/2026/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT dan pengembangan penyelidikan atas maraknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manokwari. 14 Juni 2026.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.i.k menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait aktivitas pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

Tim URC mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.

Tim URC bergerak cepat setelah memperoleh informasi akurat terkait lokasi dan petugas berhasil mengamankan pelaku di Jalan Nusantara Wosi Manokwari.

Selain menangkap pelaku, Tim URC juga menyita barang bukti 3 unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Barang bukti tersebut antara lain 1 unit motor honda beat warna merah, 2 unit motor Honda Genio warna silver dan putih.

Pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat kasus serupa. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Manokwari.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya yang melibatkan pelaku.

Polresta Manokwari mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait tindak kriminal di lingkungan masing-masing guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan segera melaporkan ke call center 110 Polri apabila mengetahui tindak pidana kejahatan.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x