
Papua – Respons cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan personel Polsek Bonggo berhasil menyelesaikan aksi pemalangan Jalan Trans Jayapura–Sarmi yang berlangsung di Kampung Srum, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Sabtu (23/05).

Aksi pemalangan dilakukan oleh sekitar 18 orang eks peserta Pelatihan Alat Berat Training Center yang berasal dari Distrik Bonggo Timur, Distrik Bonggo, Distrik Sarmi Kota, dan Distrik Pantai Barat. Aksi tersebut dipicu belum terealisasinya bantuan dana sebesar Rp43 juta yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sarmi.
Dalam aksi tersebut, massa menutup akses Jalan Trans Jayapura–Sarmi menggunakan balok kayu dan bambu sehingga sempat menghambat aktivitas arus lalu lintas masyarakat yang melintas di jalur tersebut.
Mengetahui adanya aksi pemalangan, Kapolsek Bonggo bersama Wakapolsek Bonggo dan personel Polsek Bonggo segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan sekaligus mediasi dengan massa aksi.

Dalam arahannya, Kapolsek Bonggo menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghormati dan memahami aspirasi yang disampaikan para eks peserta pelatihan. Namun demikian, penyampaian pendapat diharapkan tetap dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum.
“Kami memahami aspirasi yang disampaikan, namun kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan tertib dan tidak menghambat aktivitas masyarakat pengguna jalan,” ujar Kapolsek Bonggo.
Kapolsek juga mengarahkan massa aksi agar menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sarmi sebagai pihak terkait, sehingga persoalan yang ada dapat dibahas dan diselesaikan melalui jalur komunikasi yang baik.
Setelah dilakukan dialog dan mediasi secara persuasif, massa aksi kemudian membentangkan spanduk berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara damai sebelum akhirnya membuka kembali palang jalan. Arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Jayapura–Sarmi pun kembali berjalan normal dan kondusif.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Bonggo kembali mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi senantiasa mengedepankan cara-cara damai, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menjaga ketertiban umum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sarmi.(AF)


Tidak ada komentar