Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Satresnarkoba Polresta Manokwari Polda Papua Barat Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

Satresnarkoba Polresta Manokwari Polda Papua Barat Ungkap Produksi dan Peredaran Miras Lokal Ilegal Yang Meresahkan Masyarakat

  • account_circle Ismaya Rosita
  • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
  • visibility 22

Manokwari – Papua Barat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kali ini, petugas berhasil mengungkap lokasi produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Jalan Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari. Sabtu (2/8)

Penggerebekan dilakukan setelah Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada produksi miras lokal. Melalui proses penyelidikan dan profiling yang mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi lokasi dan pelaku, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat produksi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial M.K. (39), serta menyita sejumlah barang bukti dan peralatan tradisional yang digunakan untuk proses penyulingan Cap Tikus, antara lain:

5 ember fermentasi berisi campuran fermipan dan gula 2 tabung gas yang telah dimodifikasi 2 kompor ukuran sedang 3 jerigen berisi miras dan bahan fermentasi 24 botol kaca dan plastik berbagai ukuran
Bak plastik, bangku kayu, corong, gayung, serta alat penyaringan dan selang plastik

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras lokal di wilayah Manokwari.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran dan pembuat miras lokal jenis Cap Tikus. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas IPTU Dian

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa miras bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan, gangguan sosial, dan kerusakan kesehatan yang serius, bahkan dapat berujung pada kematian.

Minuman keras dapat memicu perilaku agresif, gangguan mental, kecanduan, serta merusak organ tubuh secara permanen. Hal ini menjadi akar dari konflik dan permasalahan sosial di masyarakat,” tambahnya

Di akhir pernyataannya, IPTU Dian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Manokwari

Kami sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat. Dengan sinergi bersama, kita dapat mewujudkan Manokwari yang aman, damai, dan tertib,” pungkasnya

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 135 Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 15 tahun karena telah memperdagangkan atau memproduksi barang berbahaya yang dapat mengakibatkan kematian atau luka berat

Dalam rangka memutus mata rantai produksi dan peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Manokwari, Polresta Manokwari akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para stakeholder terkait, di antaranya Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, BPOM, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Langkah ini dilakukan untuk mendorong upaya bersama dalam menertibkan aktivitas ilegal tersebut serta melindungi generasi muda dari pengaruh buruk miras.(rd)

  • Penulis: Ismaya Rosita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi

    Polri Amankan Penghitungan Suara PSU Pilgub Papua 2024 di KPU Provinsi

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • 0Komentar

    Papua – Polda Papua melalui Operasi Mantap Praja Cartenz II-2024 melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024, di Aula Lantai 4 Kantor KPU Provinsi Papua, Kelurahan Holtekam, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (13/08/25). Pengamanan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin Wakaopsda […]

  • Respon Cepat, Tim Patroli Polres Tolikara Polda Papua Amankan Kisruh SK Kepala Kampung Di Bank Papua

    Respon Cepat, Tim Patroli Polres Tolikara Polda Papua Amankan Kisruh SK Kepala Kampung Di Bank Papua

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • 0Komentar

    Papua – Tim Regu II Siaga Patroli Polres Tolikara bergerak cepat merespon adanya kejadian perebutan SK Kepala Kampung dan Nota Dinas Bupati dari Distrik Air Garam yang berlangsung di Bank Papua Cabang Karubaga, Jumat (22/08/2025). Kegiatan patroli ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas, Ipda Renardus Sekenyap, didampingi oleh KBO Sat Samapta Ipda Jedikia Yerisetouw, bersama […]

  • Polres Waropen Polda Papua Selesaikan Kasus Pencurian Material Bangunan melalui Restorative Justice

    Polres Waropen Polda Papua Selesaikan Kasus Pencurian Material Bangunan melalui Restorative Justice

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    Papua – Satuan Reskrim Polres Waropen berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian material bangunan melalui pendekatan Restorative Justice sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang dilaksanakan di Ruang Gelar Perkara Wira Satya Adhipradana, Selasa (19/08/2025). Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor: LP/81/VIII/2025/SPKT/Polres Waropen/Polda […]

  • Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pangkalan Ojek Kompleks Buton

    Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pangkalan Ojek Kompleks Buton

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    Papua – Subsatgas Keladi Sagu Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Rozikin, S.H. menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi ojek dan warga sekitar, bertempat di Pangkalan Ojek Kompleks Buton, Jalan Ifar Gunung, Rabu (16/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dalam rangka Operasi Rasaka Cartenz 2025, dengan tujuan mendekatkan pelayanan Polri kepada […]

  • Himbauan Kamtibmas Pasca Psu 2025, Polsek Muara Tami Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    Himbauan Kamtibmas Pasca Psu 2025, Polsek Muara Tami Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • 0Komentar

    Papua – Pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2025, Polsek Muara Tami terus mengintensifkan kegiatan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, Selasa (12/08/25). Kanit Binmas Polsek Muara Tami, Ipda Yanto Rumbruren, menyambangi warga Distrik Muara Tami untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam himbauannya, masyarakat diminta untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan […]

  • Semarak HUT ke-80 RI, Wakapolda Papua Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Penurunan Bendera

    Semarak HUT ke-80 RI, Wakapolda Papua Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Penurunan Bendera

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • 0Komentar

    Papua – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H beserta Forkopimda Papua menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 bertempat di Lapangan Sepak Bola Stadion Mandala Jayapura, Minggu (17/08/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Gubernur Papua, Dr. Drs. Agus Fathoni, M.Si., Ketua MRP […]

expand_less